Jumat, 21 April 2017

My First Silver Coins, Koin Perak Pertamaku

Sudah beberapa tahun  sejak saya pertama kali membaca artikel mengenai gerakan sebagian umat Islam yang ingin kembali menggunakan uang dinar (emas) dan dirham (perak) dalam bermuamalah. Intinya, sebagian umat Islam merasakan pentingnya untuk kembali menggunakan mata uang emas (dinar) dan perak (dirham) dalam bertransaksi sehari-hari. Salah satu kelebihan mata uang emas adalah, ia stabil, tidak mengenal depresiasi, dan tidak terpengaruh oleh inflasi (atau deflasi) sebagaimana halnya uang kertas. Misalnya, jika kita menggunakan uang kertas, dua puluh tahun yang lalu dengan uang seribu rupiah kita sudah bisa makan di warung tegal, namun sekarang minimal kita harus menyiapkan uang senilai sepuluh ribu hingga dua puluh ribu rupiah untuk bisa makan di warteg. Hal ini tidak berlaku dengan uang emas yang nilainya selalu stabil dari waktu ke waktu. Hal ini dapat dibuktikan dalam sebuah kisah yang diriwayatkan dalam kitab hadits. Alkisah, Nabi memberikan satu dinar kepada Urwa untuk membeli  domba untuk beliau.  Urwa membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu dinar, dan membawa satu dinar tersebut bersama satu ekor dombanya lainnya kepada Nabi.
Poin yang ingin disampaikan pada kisah di atas adalah bahwa pada zaman Nabi, harga seekor domba (atau kambing) itu berkisar antara setengah dinar hingga satu dinar. Dan kalau kita bandingkan dengan harga sekarang, ternyata harga tersebut tidak jauh berbeda. Dengan menggunakan asumsi bahwa satu dinar ekuivalen dengan 4.25 gram emas dan harga 1 gram emas sekitar 500.000 rupiah, maka akan kita dapatkan bahwa satu dinar kira-kira senilai dua jutaan, dan ternyata harga seekor kambing saat ini ya sekitar itu juga.

Apalagi sebagian dari mereka mengetengahkan hadits (yang saya tidak tahu sahih atau daif) mengenai keutamaan dinar dan dirham, misalnya:
Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Dinar (emas) dan dirham (perak) adalah stempel Allah di muka bumi-Nya, barangsiapa yang datang dengan mempergunakan stempel tuhannya, maka akan dicukupi semua kebutuhannya” (Hadits Riwayat Imam Ath-Thabrani)

"Akan datang suatu masa pada umat manusia, dimana pada saat itu orang yang tidak memiliki kuning (emas) dan putih (perak), dia tidak akan mendapatkan kemudahan dalam kehidupan." (HR. ath-Thabarani).

Abu Bakar ibnu Abi Maryam meriwayatkan bahwa beliau mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda, ”Masanya akan tiba pada umat manusia, ketika tidak ada apapun yang berguna selain dinar dan dirham.” (Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal).

“Pada akhir zaman, manusia di masa itu semestinya memiliki dirham-dirham dan dinar-dinar untuk menegakkan urusan agamanya dan dunianya” (Hadits riwayat Imam Al-Tabrani sebagaimana terdapat dalam kitab Jami’u As-Saghir karya Imam As-Suyuti)

Terlepas apakah hadits di atas tersebut sahih atau tidak, saya merasakan bahwa tidak ada salahnya jika seandainya kita memiliki harta berlebih, kita menginvestasikannya dalam bentuk [uang] emas atau perak, karena harga emas dan perak yang cenderung stabil. Apalagi sejak saya menonton video di youtube tentang ceramah dari Ustad Zulkifli bahwa dunia ini sudah diambang akhir zaman. Dan menurut ustad Zulkifli, pada akhir zaman nanti, diperkirakan teknologi sudah tidak dapat dipergunakan lagi, dan kehidupan manusia akan kembali ke zaman primitif. Misalnya perang pada akhir zaman nanti tidak lagi menggunakan senjata nuklir atau senapan dan pistol, melainkan kembali menggunakan pedang.
Demikian halnya dalam bertransaksi. Jika apa yang dikatakan oleh ustad Zulkifli benar bahwa kehidupan manusia akan kembali ke zaman primitif, maka tentu saja uang kertas tidak akan laku lagi. Apalagi kartu kredit, paypal dan uang virtual seperti bitcoin. Jika hal ini memang benar-benar terjadi, tentunya manusia akan kembali menggunakan emas dan perak dalam bertransaksi.

Investasi dalam Emas atau Perak?
Jika anda membaca judul artikel ini, tentunya anda sudah bisa menebak, mana yang saya pilih, apakah investasi dalam bentuk [koin] emas atau dalam bentuk [koin] perak.
Ada berbagai hal yang membuat saya memilih untuk menginvestasikan uang saya dalam bentuk [koin] perak daripada emas.
Pertama, nilai perak saat ini jauh dibawah nilai semestinya (undervalued). Jika di jaman dulu mungkin harga 1 gram emas kurang lebih hanya sepuluh hingga 12 kali harga 1 gram perak, maka saat ini harga satu gram emas sekitar 50x hingga 70x harga 1 gram perak. Kenapa harga perak bisa merosot jauh dibanding dengan harga perak di zaman Nabi? Hal ini terkait dengan alasan kedua.
Alasan kedua kenapa saya memilih untuk berinvestasi dalam bentuk perak adalah karena jika memang benar terjadi zaman huru-hara atau zaman fitnah, atau masa kekacauan (atau apapun namanya), yaitu dimana kehidupan manusia akan kembali ke zaman primitif, maka uang perak-lah yang akan lebih banyak digunakan dalam bertransaksi sehari-hari, seperti membeli makanan, pakaian dll.
Misalnya, tidak mungkin kita membeli sepotong ayam bakar dengan membayar menggunakan uang dinar yang nilainya sekitar 2 juta rupiah. Yang paling realistis adalah jika kita membayarnya dengan koin perak yang nilainya “hanya” sekitar  30 ribu perak hingga 200 ribu rupiah (nilai saat ini).
Sementara uang emas hanya akan dipakai sesekali saja, yaitu untuk membeli barang-barang yang cukup mahal harganya, seperti membeli kambing, sapi, kuda, dll. Sedangkan untuk transaksi harian, tentu saja yang akan lebih sering dipakai adalah uang perak, bukan uang emas.
Hal ini juga bisa kita lihat di dalam Alkitab, dimana, dalam berbagai ayat Alkitab disebutkan berbagai hal yang harus dibayar dengan menggunakan syikal (shekel) perak. Misalnya:

“Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal  perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu.” (Kel 21:32)

” Inilah yang harus dipersembahkan tiap-tiap orang yang akan termasuk orang-orang yang terdaftar itu: setengah syikal, ditimbang menurut syikal   kudus--syikal ini dua puluh gera beratnya--; setengah syikal itulah persembahan khusus kepada TUHAN.” (Kel 30:13)

“… maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal   kudus.” (Im 27:3)

“Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal    perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak.” (Im 27:6)
“Mengenai uang tebusannya, dari sejak berumur satu bulan  haruslah kautebus menurut nilainya, yakni lima syikal  perak ditimbang menurut syikal   kudus … “ (Bil 18:16)

“… mendenda dia seratus syikal perak dan memberikan perak itu kepada ayah si gadis--karena laki-laki itu telah membusukkan nama seorang perawan Israel. Perempuan itu haruslah tetap menjadi isterinya; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.” (Ul 22:19)

“maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.” (Ul 22:29)

Dan masih banyak lagi. Intinya, banyak transaksi di dalam Alkitab yang harus dibayar dengan menggunakan [mata uang] syikal perak. [FYI: konon, mitsqal dalam Islam memiliki akar kata yang sama dengan syikal atau shekel)

Nah, karena pada masa dulu, uang perak-lah yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, bukannya uang emas, maka tentunya permintaan akan uang perak di masyarakat sangat tinggi, dan hal inilah yang menyebabkan nilai  uang perak pada saat itu harganya mencapai sekitar sepersepuluh atau seperduabelas dari uang emas; tidak seperti sekarang yang harganya hanya sekitar seperlimapuluh dari uang emas.
Jadi, fungsi utama uang perak sebenarnya adalah untuk melakukan transaksi harian. Inilah yang menyebabkan harga perak di masa lalu tinggi, karena ia banyak dicari. Pada zaman modern, fungsi uang perak sebagai alat pembayaran dalam transaksi sehari-hari sudah digantikan oleh uang kertas, sehingga permintaan akan perak turun drastis, akibatnya harga perak pun merosot jika dibandingkan beberapa abad lalu.
Alasan ketiga dan keempat adalah karena dana saya yang terbatas dan ukuran uang itu sendiri.
Berhubung dana saya terbatas, hanya beberapa juta saja (tidak sampai puluhan juta), maka perak-lah yang lebih cocok untuk saya. Katakanlah, saya memiliki kelebihan uang Rp 2.500.000,-. Dengan dana sekitar itu, saya hanya bisa mendapatkan 1 dinar keluaran PT Antam seberat 4,25 gram atau Gold Coin ukuran 1/10 oz (3,1 gram) yang diameternya sangat kecil, sehingga uang tsb relatif mudah hilang. Lain halnya jika saya membeli koin perak. Dengan uang senilai yang sama, saya bisa membeli beberapa keping koin perak seberat 1 oz yang ukurannya jauh lebih besar daripada koin emas 1/10 oz.
Nah, itulah beberapa alasan kenapa saya memilih untuk berinvestasi dalam koin perak ketimbang emas.
Namun demikian perlu saya sampaikan salah satu kekurangan berinvestasi di uang perak. Salah satu kelemahan perak murni 99,9% adalah ia merupakan jenis logam lunak dan relatif gampang kotor, sehingga ia memerlukan perawatan yang cukup memadai. Perak relatif lebih mudah menjadi kusam atau bahkan menjadi hitam jika dibandingkan emas.

Silver coin atau koin dirham buatan PT Antam?
Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah sebaiknya kita berinvestasi dalam silver coin internasional (seperti American Eagle, Maple Leaf, Austrian Philharmonic, Libertad, dll) ataukah dalam bentuk koin dirham keluaran PT Antam? Terus terang, saya pribadi memilih untuk membeli koin perak internasional seperti Silver Eagle atau Maple Leaf.
Kenapa saya memilih untuk membeli koin perak international bukannya membeli uang dirham yang dikeluarkan oleh PT Antam?
Ada sejumlah alasan yang membuat saya memilih untuk membeli koin perak internasional ketimbang membeli uang dirham lokal keluaran PT Antam.
Pertama karena koin international memiliki standar yang hampir seragam di seluruh dunia, yaitu menggunakan satuan troy ounce, yaitu sekitar 31,1 gram. Negara-negara dari berbagai belahan penjuru dunia, sebut saja misalnya Amerika Serikat, Canada, Mexico, Australia, New Zealand, Inggris, Austria, Armenia, dan Somalia; menggunakan standar yang sama, yaitu troy ounce.
 Sedangkan uang dirham PT Antam menggunakan standar sesuai fikih yang biasa kita kenal, yaitu 1 dirham = 2,975 gram. Perlu diketahui bahwa ketentuan bahwa 1 dirham = 2,975 gram bukanlah satu-satunya standar yang digunakan di dalam dunia Islam. Karena selain PT Antam, ada juga pihak lain yang menerbitkan uang dirham dengan standar yang berbeda, misalnya Islamic Mint Nusantara, yang menetapkan bahwa 1 dirham sama dengan 3.11 gram yang kurang lebih sama dengan ukuran 1/10 oz. Namun sayangnya ketika saya ingin membeli uang dirham keluaran IMN, saya tidak/belum dapat menemukan situs yang menjual dirham produksi IMN tsb.
Alasan kedua, terus terang saya meragukan ketentuan yang menyatakan bahwa berat 1 dirham perak = 2,975 gram. Kalau saya baca-baca lebih lanjut, ketentuan tersebut tidak berasal Nabi Muhammad, melainkan konon berasal dari khalifah Umar bin Khattab, atau bahkan mungkin baru ditetapkan pada zaman dinasti Umayah yaitu pada masa pemerintahan Abdul Malik. Jujur saja, saya lebih percaya keterangan di Wikipedia daripada kitab fikih yang menyatakan bahwa 1 dirham = 2,975 gram. Apa kata Wikipedia? The Arabic unit of currency known as dirham (in the Arabic language, درهم), known from pre-Islamic times and afterwards, inherited its name from the drachma or didrachm (δίδραχμον, 2 drachmae).
Menurut Wikipedia, dirham berasal dari bahasa Yunani drachma, atau mungkin juga dari didrachm (yang berarti dua drachma), dimana satu drachma sendiri beratnya sekitar 4,3 gram, sehingga 1 didrachm sekitar 8,6 gram. Jika satu dirham beratnya sama dengan satu drachma, semestinya berat satu dirham perak kurang lebih sama dengan berat satu gram emas.
Alasan ketiga adalah karena uang dirham keluaran PT Antam “hanya” memiliki kadar perak sekitar 92 koma sekian persen, sedangkan koin perak internasional seperti American Eagle memiliki kadar perak hingga 99,9%. Canadian Silver Maple bahkan memiliki kadar perak hingga 99,99%.
Alasan keempat, last but not least, yaitu karena surah Al Kahfi 18:19. Lho apa hubungannya?
Sebagaimana kita ketahui, surah Al Kahfi disunnahkan untuk dibaca setiap hari Jumat. Bukan itu saja, menurut hadits, permulaan surah Al Kahfi perlu dihafal untuk melindungi diri kita dari fitnah Dajjal. Kalau yang saya tangkap dari hadits tersebut ialah bahwa petunjuk yang ada di permulaan surah Al Kahfi, khususnya kisah mengenai Ashabul Kahfi, perlu kita cermati. Misalnya saja, ketika nanti Dajjal sudah muncul, kita perlu mencari perlindungan ke tempat-tempat yang sepi seperti pegunungan, atau berlindung di sebuah gua. Kita pun juga harus menyiapkan bekal uang (untuk membeli makanan dsb) selama masa tersebut. Dan bekal yang paling cocok ketika masa fitnah tersebut berlangsung adalah koin perak!
Di dalam surah Al Kahfi ayat 19 tertulis: ”… Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu …” (QS 18:19)
Saya tidak mengerti  bahasa Arab, tetapi saya mengerti bahasa Inggris. Dalam beberapa terjemahan Al Quran berbahasa Inggris, kata uang perak di dalam ayat tersebut diterjemahkan sebagai silver coin (dalam bentuk tunggal). Kemudian kalau kita cermati lagi bahwa dengan menggunakan satu keping uang perak, para pemuda ashabul kahfi berharap dapat membeli makanan yang cukup untuk 5-7 orang.
Kalau kita menggunakan uang dirham, kita akan ketahui bahwa nilai uang dirham itu sekitar 3 gram X 11000 rupiah (harga beli perak), sehingga nilai uang satu dirham itu sekitar 33.000 rupiah. Padahal dengan uang 33.000 kita tidak dapat berharap dapat membeli makanan yang cukup untuk 5-7 orang.
Namun, kalau kita asumsikan bahwa mereka menggunakan uang perak Yunani, dimana pecahan uang perak Yunani antara lain mengenal didrachm (8.6 gram), tetradrachm (17 gram), dan dekadrachma (43 gram), dan jika kita mengasumsikan bahwa uang yang dibawa oleh pemuda kahfi itu adalah dekadrakhma, maka semuanya menjadi masuk akal, karena 1 dekadrakhma itu harganya sekitar 400.000 dan itu sudah lebih dari cukup untuk membeli makanan untuk sejumlah lima hingga tujuh orang.

Koin Perakku
Tadinya saya berniat untuk membeli silver coins dari apmex.com. Namun sayangnya, ketika saya tanyakan kepada pihak apmex, ternyata apmex tidak dapat melakukan pengiriman ke Indonesia (walaupun mereka bisa mengirimkan ke Malaysia dan Australia). Karena saking ngebetnya saya ingin segera memiliki koin perak, akhirnya terpaksalah saya mencarinya di … ebay. Sebelumnya saya tidak pernah menggunakan situs ebay ini, dan sebelumnya saya tidak pernah berminat untuk menggunakan situs ebay ini. Namun, setelah saya browsing kesana kemari, nampaknya ebay-lah tempat yang tepat bagi saya untuk membeli silver coins. (Ada salah satu situs di Australia yang menjual silver coin dari Perth Mint, namun untuk bisa membeli dari situs tersebut kita harus melampirkan berbagai persyaratan seperti fotokopi paspor atau KTP atau SIM yang dilegalisir oleh notaris!. Yaelah, masak untuk membeli koin perak kita harus ke notaris dulu sih….)

Akhirnya, sejak beberapa hari yang lalu, saya “terpaksa” buat akun paypal dan akun ebay (pembayaran die bay harus menggunakan paypal). Dan sejak itu, saya jadi rajin membrowsing ebay untuk mencari-cari koin perak yang saya inginkan. Tanpa terasa, sudah belasan kali saya order dari ebay (dan membuat tagihan kartu kredit saya membengkak, hehehe). Sejauh ini, saya sudah memesan American Eagle, Canadian Maple Leaf, Austrian Philharmonic, Somalian Elephant, Noah’s Ark dari Armenia dan sebagainya. Namun, hingga hari ini koin saya belum ada yang datang.
Namun, yang jelas, koin perak yang pertama kali saya pesan adalah 2 oz Somalian Elephant, dengan alasan karena koin tersebut lebih besar dari koin standar 1 oz dan Somalian Elephant memiliki kadar perak 99,99% atau setara dengan Maple Leaf dari Kanada. Sayangnya, Maple Leaf tidak tersedia dalam ukuran 2 oz, sehingga saya terpaksa melirik merek lain yang menyediakan ukuran 2 oz, dan Somalian Elephant adalah pilihan saya.
Alasan saya membeli koin perak 2 oz adalah karena saya ingin memastikan bahwa koin perak tersebut dapat cukup untuk membeli makanan untuk 5 atau bahkan 7 orang, dimanapun saya berada, entah itu di Indonesia, di Arab, atau di Australia atau Amerika sekalipun. (Nilai 2 oz perak kurang lebih sekitar $40, dan itu sudah cukup untuk membeli dua ekor ayam bakar).

Senin, 16 Januari 2017

Grammatical Error di dalam Al Quran?

Baru-baru ini saya membaca sebuah ulasan mengenai kesalahan tata bahasa (grammatical errors) di dalam Al Quran, salah satunya adalah kata butunihi di dalam ayat QS 16:66 yang menurut mereka semestinya adalah butuniha sesuai dengan ayat serupa yang ada di dalam Surah Al Mukminun (QS 23).
Menurut mereka, butunihi pada ayat QS 16:66 itu merupakan bentuk tunggal (singular), namun ini tidak sesuai dengan  butuniha yang merupakan betuk jamak (plural) pada ayat yang serupa di surah 23. Menurut mereka lagi, hanya satu saja yang benar, sedangkan yang lain pasti salah. Benarkah demikian?

Saya tidak bisa berbahasa Arab, oleh karena itu saya tidak akan menjelaskannya di dalam bahasa Arab.
Tetapi saya sedikit banyak sudah mengerti konsep singular/plural di dalam bahasa Inggris.

Saya pernah mengikuti diklat bahasa Inggris ketika saya mengikut Pre-Departure Training pada tahun 2012, yaitu sebelum saya kuliah di luar negeri. Sebagian pengajarnya adalah native speaker. Dalam salah satu pelajaran yang saya ikuti, ada satu soal berbahasa Inggris yang kurang lebih seperti ini: Orang-orang (people) berangkat kerja menggunakan mobil (car= singular). Saya tidak ingat persis, apakah ketika itu di dalam soal disebutkan "bus" atau "car", tetapi yang jelas, kata tersebut (entah bus atau car) dalam bentuk tunggal (singular).
Saya mempertanyakan hal ini kepada si pengajar (native speaker), bukankah seharusnya kata tsb dalam bentuk plural (buses atau cars)? Kata si pengajar, tidak harus. Karena seseorang, pada suatu waktu, pasti dia hanya naik satu mobil saja.

Walaupun mungkin dalam kalimat di atas, bentuk tunggal adalah bentuk yang lebih lazim, namun tidak menutup kemungkinan bahwa bentuk jamak pun bisa digunakan. Misalnya di Jakarta, dimana banyak orang yang pergi ke kantor bukan  hanya naik satu bus, namun berganti-ganti bus, dan itu adalah hal yang normal di Jakarta. Maka dalam kasus demikian, dapat saja menggunakan kata "bus" (tunggal) atau "buses"(jamak), tergantung persepsi si pembicara.Hal ini membuktikan bahwa penggunaan kata "tunggal" atau "jamak" di dalam kalimat yang sama persis, sangat dimungkinkan dalam kasus-kasus tertentu.


Contoh lain.
Misalnya saya ingin mendekati seseorang. Saya datang kepadanya dan saya berkata kepadanya, "Saya ingin mengenal kamu lebih dekat."
Di lain saat, saya mendekati dia lagi, dan saya berkata kepadanya, "Saya ingin mengenal kamu lebih jauh lagi."
Walaupun kedua kalimat di atas menggunakan kata yang berlawanan, namun kedua kalimat di atas mempunyai maksud yang sama, yaitu "saya ingin lebih mengenal kamu".

Jika ada orang yang mengatakan bahwa dari dua kalimat di atas, tidak mungkin dua-duanya benar, hanya salah satu saja yang boleh benar; maka sebenarnya orang itu tidak mengerti bahasa Indonesia.


Senin, 28 November 2016

Melihat kepada Hakikat

Dalam mencoba memahami makna dari suatu ayat, terkadang kita perlu memahami hakikat dari ayat tersebut, dan bukan hanya memahami makna literal (harfiah) dari ayat tersebut.

Ada dua contoh yang ingin saya ilustrasikan:

Contoh pertama adalah QS 5:38 mengenai potong tangan untuk pencuri.
Di sini ada tiga kata yang kurang jelas maknanya dan dapat diperdebatkan, yaitu definisi dari mencuri (termasuk hisab barang), makna dari "potong" apakah ia secara literal ataukah kiasan, dan juga definisi dari "tangan". Saya pribadi percaya bahwa kata "potong" di sini berarti harfiah (literal), yaitu benar-benar memotong tangan.

Namun, definisi dari "tangan" inilah yang debatable. Apakah yang dimaksud tangan di sini adalah telapak tangan, ataukah sampai pergelangan tangan, sampai lengan, atau sampai siku?

Nah, saya berpendapat bahwa kebanyakan fungsi tangan seperti dalam memegang sesuatu, misalnya untuk makan (memegang makanan/sendok/sumpit), memegang alat tulis, mengetik hape, dlsb. hampir seluruhnya dilakukan oleh jari-jari tangan kita. Oleh karena itu, saya melihat bahwa hakikat dari tangan lebih banyak terdapat pada jari-jari tangan. Dengan demikian, jika ingin menghukum pencuri, cukup jari-jari tangan si pencuri saja yang dipotong, dan ia sudah tidak dapat memanfaatkan sebagian besar fungsi yang dapat dilakukan oleh tangan.

Contoh kedua adalah peranan dari seorang wali (atau auliya dalam bentuk jamaknya), sebagaimana yang sering diperdebatkan belakangan ini. Apakah wali itu berarti teman setia, ataukah ia berarti sekutu, penolong, ataukah ia berarti pemimpin? Saya pikir, semuanya mungkin benar, namun yang lebih penting dari semua itu adalah pertanyaan: apakah fungsi dari wali/auliya tsb? Menurut saya, hakikat dari seorang wali adalah jika ia  memberikan petunjuk kepada kita, seperti disinggung dalam QS18:17 waliyam mursyida.

Sehingga, menurut saya, tidak penting jika kita menjadikan non-muslim sebagai teman atau sebagai gubernur, sepanjang kita tidak menjadikannya sebagai waliyam mursyida. wa Allahu a'lam.

Jumat, 11 November 2016

Beriman kepada Kitab Sebelum Al Quran

Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada Kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan sebelumnya … (QS 4:136)
Saya tertarik kepada ayat ini karena ayat ini memerintahkan kita orang-orang beriman untuk beriman kepada sebuah kitab sebelum Al Quran. Kata sebuah di sini harus saya garis bawahi karena kata “kitab” tersebut dinyatakan dalam bentuk tunggal (singular), yang artinya ia hanya ada satu kitab.
Saya berpendapat bahwa beriman kepada Kitab sebelum Al Quran itu tidak cukup hanya sekedar percaya bahwa dulu pernah ada Kitab sebelum Al Quran yang diturunkan kepada Nabi sebelum Muhammad. Analoginya adalah seperti beriman kepada Allah tetapi tidak beramal saleh. Kalau kata Yakobus, “kamu pecaya bahwa hanya ada satu allah saja? Itu bagus, namun iblis pun juga berpendapat demikian”.
Tidak ada manfaatnya jika kita percaya bahwa Allah itu ada dan Allah itu esa jika kita tidak pernah mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Demikian juga halnya dengan beriman kepada Kitab sebelum Quran, tidak ada gunanya bagi kita untuk percaya bahwa Kitab tsb memang benar pernah ada, namun sekarang sudah hilang, tanpa kita pernah berusaha untuk melaksanakan apa yang terkandung di dalam Kitab sebelum Quran tersebut.

Kemudian saya mencoba untuk menafsirkan kitab sebelum diturunkannya Al Quran, kitab apakah yang dimaksud tsb?
Saya mempunyai tiga alternatif jawaban.
Yang pertama, yang dimaksud kitab di sini adalah the Bible atau Alkitab secara keseluruhan. Hal ini didukung antara lain oleh terjemahan Quran berbahasa Inggris oleh Muhammad Sarwar yang merupakan seorang syiah. Namun kemudian saya menyadari bahwa pendapat ini lemah karena the Bible atau Alkitab yang kita kenal sekarang ini banyak terdapat kontradiksi di dalamnya. Bagaimana mungkin kita beriman kepada sebagian ayat Alkitab namun ingkar terhadap ayat Alkitab yang lain?

Alternatif kedua, yang dimaksud kitab disini adalah Kitab Musa, yaitu sebuah Kitab yang benar-benar ditulis langsung oleh Nabi Musa sendiri. Di dalam Kitab Keluaran Pasal 24 ada disebutkan bahwa Nabi Musa menuliskan sebuah kitab yang disebut Kitab Perjanjian. Saya menduga bahwa Kitab Perjanjian itulah yang disebut sebagai Kitab Musa di dalam Al Quran. Perlu diperhatikan bahwa Kitab Musa ini tidak sama dengan Kitab Taurat, karena tak sekalipun Al Quran pernah menyatakan bahwa Taurat itu diturunkan kepada Nabi Musa. Ada beberapa ayat yang mendukung alternative kedua ini, antara lain QS 46:12 dan QS 32:23.
Namun, menurut saya ada dua alasan yang melemahkan alternatif ini.
Pertama, di dalam Al Quran dijelaskan dalam beberapa ayatnya bahwa Kitab Musa itu diturunkan untuk bani Israil, sedangkan kita bukanlah orang Israel.
Kedua, terdapat aturan-aturan dalam Kitab Musa yang berbeda dengan aturan-aturan di dalam Islam. Misalnya di dalam Kitab Musa dijelaskan mengenai Hari-Hari Raya umat Israel yang tentunya berbeda dengan hari-hari raya umat Islam.

Alternatif ketiga yang merupakan pendapat yang saya pegang saat ini adalah bahwa yang dimaksud dengan Kitab sebelum Al Quran di dalam QS 4:136 ini adalah Kitab Injil. Ada beberapa alasan yang membuat saya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan beriman kepada Kitab sebelum Quran adalah beriman kepada Injil:

1.       Kitab yang diturunkan tepat sebelum Al Quran adalah Kitab Injil. Sedangkan Kitab Musa atau Kitab Taurat misalnya, telah diturunkan jauh sebelum ada Kitab Injil. Demikian juga Kitab Mazmur yang sudah ada sejak ratusan tahun sebelum Kitab Injil.

2.       Sama halnya dengan Al Quran, nampaknya Kitab Injil diturunkan untuk semua umat manusia, terutama kepada bangsa gentiles atau non-Israel. Hal ini dibuktikan dengan penamaan Kitab tsb yang menggunakan bahasa non-Ibrani, yaitu bahasa Yunani.

3.       Di dalam Injil tidak ada perintah atau aturan yang berlawanan dengan Al Quran. Artinya, menurut saya kita bisa mempraktekkan ajaran Al Quran dan ajaran Injil sekaligus. Berbeda halnya dengan Kitab Taurat yang ternyata ada peraturan di dalamnya yang berlawanan dengan Al Quran, misalnya di dalam Taurat ada ayat yang menyatakan bahwa unta itu haram, sedangkan di dalam Al Quran jelas-jelas dinyatakan bahwa unta itu halal.

4.       Di dalam tafsir Qurthubi ketika membahas mengenai surah Al Imran ayat 3 (QS 3:3) diketengahkan sebuah hadits yang saya tidak ketahui statusnya yang menyatakan bahwa di akhir zaman nanti aka nada sekelompok umat yang hafal Kitab Injil. Saya menduga bahwa sekelompok umat tsb adalah umat Islam yang menghafal Injil.

5.       Isi dari Ktab Injil yang asli relatif lebih mudah ditelusuri dibandingkan kalau kita ingin merekontruksi Kitab Musa atau Kitab Taurat misalnya. Saya percaya bahwa Injil Yang asli tidak terlalu jauh berbeda dengan apa yang para sarjana Alkitab (biblical scholars) sebut sebagai the Lost Gospel Q atau Injil Q yang Hilang, yang kurang lebih merupakan material yang terdapat di Injil Matius dan Lukas (double tradition) namun tidak ada di Injil Markus.


Sebagaimana telah saya sampaikan di atas,  tidak ada gunanya jika kita hanya sekedar percaya bahwa Kitab Injil itu memang benar diturunkan kepada Nabi Isa, namun pada saat yang sama kita mencemooh ajaran-ajaran Nabi Isa yang tertuang di dalam Injil.

Edited 22 Juni 2017
Alternatif keempat adalah bahwa yang dinaksud dengan Kitab sebelum Al Quran adalah Kitab Musa (seperti alternatif kedua) dimana Kitab Musa di sini adalah apa yang serupa dengan Shapira Manuscript. Shapira Manuscript adalah naskah kuno yang berisi versi lain dari Kitab Ulangan yang diklaim oleh Moshe Shapira berusia ribuan tahun. Boleh dibilang bahwa Shapira Manuscript ini versi ringkas (namun lebih original?) dari Kitab Ulangan. Dalam Shapira Manuscript terdapat "Hukum yang Terutama" dan "Sepuluh Perintah" yang menurut saya merupakan intisari dari Alkitab Perjanjian Lama atau the Jewish Bible. Dengan demikian, saat ini saya menduga bahwa Shapira Manuscript atau apa yang serupa dengannya inilah yang harus diimani oleh setiap orang beriman.

Wa Allahu a’lam.

Rabu, 02 November 2016

The Good News of the Kingdom of God

The Law and the Prophets were proclaimed until John; since that time the gospel of the kingdom of God has been preached, and everyone is forcing his way into it (Luke 16:16)

Fakta: Injil Q diawali oleh kisah Yohanes Pembaptis

Selasa, 01 November 2016

Jangan Berpamitan

Di dalam Injil ada tertulis, barangsiapa yang telah "dipanggil", namun ia masih menghadap ke belakang, maka ia tidak layak.
Saya memahami pernyataan tersebut adalah dalam kasus-kasus tertentu saja. Misalnya ada seorang pemuda yang "terpanggil", namun ia ingin berpamitan dulu dengan orang tuanya. Boleh jadi, ketika ia berpamitan atau mohon doa restu dari orang tuanya, orang tuanya khususnya ibnunya tidak merestui atau tidak menyetujui kepergiannya. Dalam kasus tsb, tentu si pemuda akan menghadapi dilema, antara memenuhi panggilan mesias atau menuruti orang tuanya. Jadinya malah buah simalakama. Mungkin itu sebabnya mengapa Yesus melarangnya berpamitan, agar si pemuda tidak perlu menghadapi dilema tsb.

wa Allahu a'lam.

Selasa, 25 Oktober 2016

Beriman kepada Injil

1. Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan 'Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya". (QS 2:136, 3:84)

2. Ayat di atas memerintahkan kita orang-orang yang beriman untuk beriman kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Isa, yaitu Injil.

3. Ayat di atas juga memerintahkan kita untuk beriman kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Musa. Namun, masih tidak jelas apa yang dimaksud dengan "apa yang diturunkan kepada Nabi Musa". Banyak yang menyangka bahwa apa yang diturunkan kepada Nabi Musa adalah Kitab Taurat, padahal  Al Quran tak sekali pun menyebutkan bahwa Kitab Taurat itu diturunkan kepada Nabi Musa. Al Quran hanya menyebutkan bahwa Allah menurunkan sebuah Kitab kepada Nabi Musa, yang lebih aman jika kita sebut sebagai "Kitab Musa". Apa isi Kitab Musa tsb, hanya Tuhan yang lebih tahu.

4. Sedangkan untuk Injil, Al Quran jelas menyatakan bahwa Injil itu memang diberikan kepada Nabi Isa.

5. Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah orang-orang beriman mengimani Injil.

6. Injil yang dimaksud di dalam Al Quran kemungkinan besar adalah apa yang disebut dengan "Gospel Q" (Quelle), yaitu Injil yang hilang atau the Lost Gospel. Injil Q yang hilang ini sudah direkonstruksi oleh para scholars, isinya antara lain adalah Sermon on the Plain yaitu Kotbah di Bukit versi Lukas.

Love Your Enemies

Di dalam Injil ada tertulis, "Kasihilah musuhmu, berbuat baiklah kepada orang yang membenci kamu, berkatilah orang yang mengutuk kamu, dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu." (Lukas 6:27-28, Matius 5:43,  Didache 1)

Apakah ayat ini berlaku umum?
Kalau ayat ini berlaku umum rasanya aneh sekali. Apa iya kita harus mengasihi semua musuh kita termasuk iblis? Saya rasa, ayat ini harus ditafsirkan secara khusus, bukan secara umum.
Toh buktinya Yesus sendiri sering kali mengutuk orang-orang Farisi yang menjadi lawan-lawannya.

Saya berpendapat bahwa musuh atau orang yang membenci kita itu ada dua macam. Yang pertama adalah musuh yang berakal, dia bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, dan dia mengetahui bahwa sebenarnya kita tidak bersalah, atau dia tidak mengetahui secara pasti kesalahan kita, namun dia tetap membenci kita. Mungkin karena iri atau dengki.
Musuh jenis kedua adalah orang-orang awam yang ignorant. Mereka hanya ikut-ikutan saja. Dan biasanya jenis seperti ini yang lebih banyak daripada jenis yang pertama.

Menurut saya, yang dimaksud "mengasihi musuh" dalam ayat tsb adalah mengasihi musuh yang ignorant saja, yaitu orang-orang awam yang membenci kita hanya karena ikut-ikutan, misalnya karena ustad-nya atau panutannya menjelek-jelekkan kita.
Misalnya seperti kata-kata Yesus: "Ya Bapa,  ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat. "
 
Sedangkan orang-orang yang membenci kita karena dia fasik, atau karena dia sebenarnya tahu bahwa kita tidak bersalah, atau setidaknya dia tidak bisa memastikan kesalahan kita namun dia tetap membenci kita, memusuhi kita, dan mengutuk kita, maka kita tidak perlu mengasihi manusia-manusia fasik seperti ini.

"Adapun hamba yang tahu akan kehendak tuannya, tetapi yang tidak mengadakan persiapan atau tidak melakukan apa yang dikehendaki tuannya, ia akan menerima banyak pukulan.   12:48 Tetapi barangsiapa tidak tahu akan kehendak tuannya dan melakukan apa yang harus mendatangkan pukulan, ia akan menerima sedikit pukulan.  Setiap orang yang kepadanya banyak diberi, dari padanya akan banyak dituntut, dan kepada siapa yang banyak dipercayakan, dari padanya akan lebih banyak lagi dituntut." (Lukas  12:47 -48)

Senin, 10 Oktober 2016

Kesimpulan Sementara

1. An Nisa 4:136 membicarakan tentang sebuah kitab sebelum Al Quran. Kalau ia hanya berupa sebuah kitab (tunggal), kemungkinan kitab yang dimaksud adalah Kitab Musa (ref. QS 46:12, 46:30, 11:17, 28:48-49, dan 32:23)

2. Walaupun seandainya QS 4:136 hanya berbicara tentang beriman kepada sebuah kitab sebelum Al Quran (Kitab Musa?), bukan berarti bahwa umat Islam dilarang membaca kitab selain Al Quran dan Kitab Musa (=Al Furqan?)

3. Kemungkinan besar, yang dimaksud dengan Kitab Musa bukanlah Taurat, karena tak sekalipun Al Quran menyatakan bahwa Taurat diturunkan kepada Nabi Musa. Lagipula, para sarjana Alkitab telah mengemukakan bahwa Taurat bukan ditulis oleh Nabi Musa sendiri melainkan oleh J, E, P, dan D.

4. Namun, bagaimana pun juga Al Quran menyatakan bahwa di dalam Taurat dan Injil pun terdapat petunjuk dan cahaya, Semestinya kita bisa mendapatkan pelajaran dari keduanya.

Kamis, 15 September 2016

Gak Penting

Blog ini dibuat untuk memuat catatan-catatan yang gak penting yang muncul di kepala gue.