Bagi anda yang pernah menonton ceramah dari Ustad Zulkifli
MA dan atau Ustad Ihsan Tanjung, tentu anda sudah mengetahui bahwa boleh jadi
akhir zaman sudah dekat. Sebenarnya bukan hanya umat Islam saja yang menyadari
akan hal ini. Kalau di luar negeri sana, banyak komunitas yang sudah
mempersiapkan diri untuk menghadapi akhir zaman (The end of the world is we know it). Bahkan stasiun televisi NGC
pernah menyiarkan acara “Doomsday
Preppers” yang intinya menceritakan persiapan sebagian warga Amerika
Serikat untuk menghadapi akhir zaman.
Nah, salah satu persiapan yang disarankan dalam rangka
menghadapi akhir zaman adalah dengan menyiapkan emas dan perak. Hal ini
disebabkan karena bahwa pada akhir zaman nanti diduga kuat uang kertas (fiat
money) sudah tidak akan ada artinya lagi. Yang masih berharga hanyalah emas
(dan juga perak) yang memang sudah digunakan oleh umat manusia sebagai alat
pembayaran sejak jaman dahulu.
Namun pertanyaannya adalah berapa banyak emas yang harus
kita simpan?
Masalahnya, dalam Al Quran Surah At Taubah ayat 34 terdapat
ancaman bagi orang yang menimbun emas dan perak. Sehingga timbul pertanyaan,
berapa banyak kah emas yang boleh kita simpan namun tidak sampai masuk ke dalam
kategoti menimbun emas dan perak?
Dalam salah sebuah hadits dikatakan bahwa seandainya Nabi
diberikan emas sebesar gunung Uhud, maka beliau tidak suka menyimpan emas
tersebut lebih dari 3 hari, dan beliau akan menginfakkan seluruh emas tersebut
kecuali tiga dinar untuk beliau
pergunakan untuk membayar hutang. Nah, dari hadits tsb diketahui bahwa sunnah
Nabi dalam menyimpan dinar emas adalah maksimal 3 dinar atau kalau
dikonversikan ke dalam gram adalah sekitar 13 gram. (dalam riwayat versi lain
dikatakan hanya satu dinar atau dua dinar saja, namun saya mengambil riwayat
yang paling ringan, yaitu 3 dinar).
Saya rasa tidak semua dari kita mampu seluruhnya untuk mengikuti
sunnah Nabi, mulai dari shalat malam beliau, puasa beliau, dan juga termasuk
gaya hidup beliau yang sangat sederhana. Oleh karena itu, saya bependapat bahwa
patokan 3 dinar sebagai batas maksimal Nabi untuk menyimpan emas adalah terlalu
rendah bagi sebagian orang. Kalau Nabi menyimpan dinar maksimal sebanyak 1
dinar, 2 dinar, atau 3 dinar, maka orang biasa mungkin baru merasa “aman” jika
setidaknya mempunyai simpanan setara dengan 5 dinar, 10 dinar, atau bahkan 20
dinar. Namun, yang perlu diingat adalah jika simpanan emas seseorang sampai
dengan atau bahkan melebihi 20 dinar, maka ia sudah wajib membayar “pajak”-nya
sebesar 2,5% per tahun.
Menurut saya pribadi, dalam rangka mempersiapkan diri untuk
menghadapi akhir zaman, kita-boleh-boleh saja untuk menyimpan emas (dan atau
perak), setidaknya untuk membiayai kebutuhan hidup kita selama setahun ke depan
(jangka waktu setahun ini adalah analogi saya sendiri dari batas waktu bagi
seorang istri untuk diberi nafkah ketika suaminya meninggal, dan juga adanya
sebuah hadits [dhaif] dalam Kitab Al Fitan dari Nuaim bin Hammad yang
menganjurkan kita untuk menyimpan makanan selama setahun ke depan jika kita
sudah melihat “tanda” dari langit berupa sebuah bintang berwarna merah).
Kalau diasumsikan bahwa kebutuhan hidup minimal untuk sebuah
keluarga kecil di Indonesia selama sebulan adalah 3 juta, maka kebutuhan hidup
untuk setahun adalah sekitar 36 juta, dan kalau kita convert ke emas dimana harga emas hari ini adalah sekitar 600 ribu
rupiah, maka kita akan mendapatkan emas seberat 60 gram. Nah, kalau angka 60
gram ini kita convert ke dinar, maka
kita akan mendapat sekitar 14-15 dinar, suatu jumlah yang cukup banyak, namun
tidak sampai kepada nishab.
Oleh karena itu saya berpendapat bahwa barangsiapa menyimpan
emas setara dengan 60 gram untuk menghadapi akhir zaman, maka dia tidak termasuk
orang yang menimbun harta. Namun, sebaiknya 60 gram emas ini jangan dalam
bentuk satuan emas batangan 50 gram dan 10 gram melainkan dalam satuan kecil,
misalnya emas batangan 2 gram atau koin emas ½ dinar (2.13 gram). Satuan kecil
ini akan memudahkan kita untuk bertransaksi kelak di kemudian hari, insya
Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar