Jumat, 08 September 2017

Dilema Menyimpan Emas

Bagi anda yang pernah menonton ceramah dari Ustad Zulkifli MA dan atau Ustad Ihsan Tanjung, tentu anda sudah mengetahui bahwa boleh jadi akhir zaman sudah dekat. Sebenarnya bukan hanya umat Islam saja yang menyadari akan hal ini. Kalau di luar negeri sana, banyak komunitas yang sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi akhir zaman (The end of the world is we know it). Bahkan stasiun televisi NGC pernah menyiarkan acara “Doomsday Preppers” yang intinya menceritakan persiapan sebagian warga Amerika Serikat untuk menghadapi akhir zaman.
Nah, salah satu persiapan yang disarankan dalam rangka menghadapi akhir zaman adalah dengan menyiapkan emas dan perak. Hal ini disebabkan karena bahwa pada akhir zaman nanti diduga kuat uang kertas (fiat money) sudah tidak akan ada artinya lagi. Yang masih berharga hanyalah emas (dan juga perak) yang memang sudah digunakan oleh umat manusia sebagai alat pembayaran sejak jaman dahulu.

Namun pertanyaannya adalah berapa banyak emas yang harus kita simpan?
Masalahnya, dalam Al Quran Surah At Taubah ayat 34 terdapat ancaman bagi orang yang menimbun emas dan perak. Sehingga timbul pertanyaan, berapa banyak kah emas yang boleh kita simpan namun tidak sampai masuk ke dalam kategoti menimbun emas dan perak?
Dalam salah sebuah hadits dikatakan bahwa seandainya Nabi diberikan emas sebesar gunung Uhud, maka beliau tidak suka menyimpan emas tersebut lebih dari 3 hari, dan beliau akan menginfakkan seluruh emas tersebut kecuali  tiga dinar untuk beliau pergunakan untuk membayar hutang. Nah, dari hadits tsb diketahui bahwa sunnah Nabi dalam menyimpan dinar emas adalah maksimal 3 dinar atau kalau dikonversikan ke dalam gram adalah sekitar 13 gram. (dalam riwayat versi lain dikatakan hanya satu dinar atau dua dinar saja, namun saya mengambil riwayat yang paling ringan, yaitu 3 dinar).

Saya rasa tidak semua dari kita mampu seluruhnya untuk mengikuti sunnah Nabi, mulai dari shalat malam beliau, puasa beliau, dan juga termasuk gaya hidup beliau yang sangat sederhana. Oleh karena itu, saya bependapat bahwa patokan 3 dinar sebagai batas maksimal Nabi untuk menyimpan emas adalah terlalu rendah bagi sebagian orang. Kalau Nabi menyimpan dinar maksimal sebanyak 1 dinar, 2 dinar, atau 3 dinar, maka orang biasa mungkin baru merasa “aman” jika setidaknya mempunyai simpanan setara dengan 5 dinar, 10 dinar, atau bahkan 20 dinar. Namun, yang perlu diingat adalah jika simpanan emas seseorang sampai dengan atau bahkan melebihi 20 dinar, maka ia sudah wajib membayar “pajak”-nya sebesar 2,5% per tahun.

Menurut saya pribadi, dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapi akhir zaman, kita-boleh-boleh saja untuk menyimpan emas (dan atau perak), setidaknya untuk membiayai kebutuhan hidup kita selama setahun ke depan (jangka waktu setahun ini adalah analogi saya sendiri dari batas waktu bagi seorang istri untuk diberi nafkah ketika suaminya meninggal, dan juga adanya sebuah hadits [dhaif] dalam Kitab Al Fitan dari Nuaim bin Hammad yang menganjurkan kita untuk menyimpan makanan selama setahun ke depan jika kita sudah melihat “tanda” dari langit berupa sebuah bintang berwarna merah).

Kalau diasumsikan bahwa kebutuhan hidup minimal untuk sebuah keluarga kecil di Indonesia selama sebulan adalah 3 juta, maka kebutuhan hidup untuk setahun adalah sekitar 36 juta, dan kalau kita convert ke emas dimana harga emas hari ini adalah sekitar 600 ribu rupiah, maka kita akan mendapatkan emas seberat 60 gram. Nah, kalau angka 60 gram ini kita convert ke dinar, maka kita akan mendapat sekitar 14-15 dinar, suatu jumlah yang cukup banyak, namun tidak sampai kepada nishab.


Oleh karena itu saya berpendapat bahwa barangsiapa menyimpan emas setara dengan 60 gram untuk menghadapi akhir zaman, maka dia tidak termasuk orang yang menimbun harta. Namun, sebaiknya 60 gram emas ini jangan dalam bentuk satuan emas batangan 50 gram dan 10 gram melainkan dalam satuan kecil, misalnya emas batangan 2 gram atau koin emas ½ dinar (2.13 gram). Satuan kecil ini akan memudahkan kita untuk bertransaksi kelak di kemudian hari, insya Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar